ASAD Magetan Bangun Kolaborasi Bersama Kejari Perkuat Kerukunan Keamanan dan Sinergi Daerah
Jawa Timur (21/07) – DPD LDII Kabupaten Magetan bersama Senkom Mitra Polri Kabupaten Magetan dan PERSINAS ASAD Kabupaten Magetan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Senin (20/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kejari Magetan itu menjadi momentum mempererat silaturahim sekaligus memperkuat sinergi dalam pembinaan masyarakat, penegakan hukum, serta menjaga kerukunan dan keamanan di Kabupaten Magetan.
Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Dian Susanto Wibowo, S.H., M.H., Kasi Intelijen Moh. Andy Sofyan, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Umum Panter Rifai Sinambela, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Dwi Romadonna, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Dian Subdiana, S.H., M.H., serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Nanang Triyanto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Soekesto mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan baik antara Kejari Magetan dengan LDII, Senkom Mitra Polri, dan PERSINAS ASAD telah terjalin erat selama ini.
“Terima kasih atas silaturahim yang terus dijaga. Kami merasa senang karena organisasi-organisasi ini turut berperan menjaga keamanan, ketertiban, serta ikut menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Hubungan yang telah terjalin sudah seperti saudara, sehingga melalui pertemuan ini diharapkan sinergi dalam menjaga kerukunan umat beragama semakin meningkat,” ujar Soekesto.
Ketua DPD LDII Kabupaten Magetan, Joko Pramono, memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir, yakni Sekretaris Subandi, Bendahara Eli Nurwibowo, Wakil Ketua Yuli Susanto dan Suwarno, serta Fadlan dari Bidang Pendidikan, Keagamaan, dan Dakwah (PKD).
Pada kesempatan itu, Pramono memaparkan delapan klaster program pengabdian LDII sebagai bentuk kontribusi nyata bagi bangsa. Ia juga menyampaikan sejumlah agenda organisasi, di antaranya kerja bakti menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang.
Pramono menegaskan, LDII siap memperkuat kolaborasi dengan Kejari Magetan dalam berbagai kegiatan sosial maupun penyuluhan hukum kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa program Jaksa Masuk Pondok telah terlaksana pada 2025, ketika Kejari Magetan memberikan materi wawasan kebangsaan, ketatanegaraan, dan penyuluhan hukum di tiga pondok pesantren binaan LDII di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Magetan, Ir. H. Cintoko Samodro, didampingi Sekretaris Jainuri dan Ahmad Nurhuda, memaparkan sejarah organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta berbagai kegiatan Senkom di bidang keamanan, kebencanaan, dan bela negara.
Ia menegaskan komitmen Senkom Mitra Polri untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PERSINAS ASAD Kabupaten Magetan, H. Samsuri, didampingi Rokib, Puji, dan Aziz, menjelaskan perkembangan organisasi di Kabupaten Magetan. Ia menyampaikan bahwa PERSINAS ASAD resmi bergabung dengan IPSI Kabupaten Magetan sejak 2012.
Menurut Samsuri, pembinaan yang berkesinambungan serta kerja sama seluruh perguruan silat berhasil menciptakan iklim yang kondusif. Sejak 2022, Kabupaten Magetan tercatat mampu mempertahankan kondisi zero konflik dalam pembinaan perguruan silat.
Menanggapi pemaparan tersebut, Soekesto menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Magetan mendukung berbagai agenda nasional LDII yang diselenggarakan di Kabupaten Magetan. Menurutnya, delapan program pengabdian LDII sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam membangun karakter bangsa, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Magetan, DPD LDII Kabupaten Magetan, Senkom Mitra Polri, dan PERSINAS ASAD Kabupaten Magetan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan di Kabupaten Magetan.
