ASAD Jatim Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pembinaan Prestasi
Jawa Timur (21/9). Pengurus Provinsi (Pengprov) PERSINAS ASAD Jawa Timur memperkuat tata kelola organisasi dan sistem pembinaan prestasi melalui konsolidasi di empat zona wilayah Jawa Timur, Minggu (20/9/2026). Konsolidasi tersebut diikuti pengurus PERSINAS ASAD Kabupaten/Kota sekaligus menjadi forum sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Empat zona yang menjadi lokasi konsolidasi meliputi Surabaya, Malang, Lamongan, dan Ponorogo. Di Malang, kegiatan berlangsung di Aula Roudhotul Jannah, Kota Malang.
Sekretaris Pengprov PERSINAS ASAD Jawa Timur Royan Abdillah Zakaria mengatakan, konsolidasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman pengurus di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mengenai organisasi dan program kerja.
“Untuk minggu ini kami konsolidasi di empat zona, yaitu Surabaya, Malang, Lamongan, dan Ponorogo,” ujar Royan.
Menurut Royan, konsolidasi tidak hanya membahas aspek kepengurusan. Pengprov juga mulai memperkenalkan sejumlah perangkat pendukung organisasi, antara lain kehumasan, data center, dan bidang prestasi. Ketiga bidang tersebut disiapkan untuk memperkuat pengelolaan informasi, pendataan, serta pembinaan atlet.
Pengelolaan data menjadi salah satu bagian yang diperkenalkan karena pembinaan prestasi membutuhkan basis data yang lebih terstruktur. Data atlet, capaian pertandingan, hingga perkembangan pembinaan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan program prestasi.
Pengprov PERSINAS ASAD Jawa Timur juga mendorong penerapan sport science dalam pembinaan atlet. Pendekatan tersebut diarahkan untuk melengkapi proses latihan dengan pengelolaan yang lebih terukur sehingga pembinaan prestasi tidak hanya bertumpu pada pola latihan konvensional.
“Ini untuk menunjang prestasi PERSINAS ASAD ke depan dengan sport science,” kata Royan.
Dewan Pembina Pengprov PERSINAS ASAD Jawa Timur H Sumarman menekankan pentingnya tanggung jawab pengurus dalam menjalankan organisasi. Menurut dia, posisi sebagai pengurus merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kesungguhan.
Pengurus, kata Sumarman, tidak sekadar memiliki tugas administratif, tetapi juga bertanggung jawab memastikan organisasi berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Karena itu, sosialisasi AD/ART menjadi bagian penting dalam konsolidasi. Pemahaman yang sama terhadap aturan organisasi diharapkan menjadi dasar bagi pengurus Kabupaten/Kota dalam menjalankan program dan berkoordinasi dengan Pengprov.
Konsolidasi empat zona tersebut sekaligus menjadi langkah Pengprov PERSINAS ASAD Jawa Timur untuk memperkuat hubungan kerja antara Pengprov dan pengurus Kabupaten/Kota. Penguatan struktur organisasi, pengelolaan data, kehumasan, dan pembinaan berbasis sport science ditempatkan sebagai bagian yang saling mendukung dalam pengembangan PERSINAS ASAD di Jawa Timur.
