PERSINAS ASAD

ASAD Kolaka Timur Hadiri Rakor Kepatuhan HAM Bersama Kementerian HAM Sulawesi Tenggara

Sulawesi Selatan (21/08) — Perguruan Pencak Silat Nasional PERSINAS ASAD Kabupaten Kolaka Timur menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian HAM bagi Masyarakat dan Komunitas di Wilayah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan untuk wilayah kerja Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) di Zahra Syariah Hotel, Jalan H. Edy Sabara No. 1A, Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kehadiran PERSINAS ASAD Kabupaten Kolaka Timur merupakan bagian dari undangan Kementerian HAM kepada sejumlah organisasi dan komunitas di Sulawesi Tenggara. Dalam daftar undangan, PERSINAS ASAD Kabupaten Kolaka Timur tercatat sebagai peserta dengan jumlah dua orang.

Rapat koordinasi tersebut digelar berdasarkan program kerja Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat dan komunitas.

Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran Mars Kementerian HAM, pembacaan doa, laporan panitia, serta sambutan sekaligus pembukaan acara oleh pejabat terkait.

Memasuki agenda utama, peserta mendapatkan sejumlah materi mengenai HAM. Materi antara lain disampaikan oleh akademisi, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat dan Pelaku Usaha.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan penutupan.

Keikutsertaan PERSINAS ASAD Kabupaten Kolaka Timur dalam forum tersebut menjadi bagian dari keterlibatan organisasi dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat dan komunitas di Sulawesi Tenggara.

Forum ini juga diikuti sejumlah organisasi masyarakat, komunitas, lembaga keagamaan, organisasi kepemudaan, perguruan pencak silat, serta unsur pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, PERSINAS ASAD Kabupaten Kolaka Timur memperoleh ruang untuk mengikuti pembahasan dan dialog terkait penilaian serta kepatuhan HAM dalam kehidupan bermasyarakat dan komunitas.

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu diakhiri dengan kesimpulan dan penutupan oleh moderator.