PERSINAS ASAD

Sapi Simental Milik Warga ASAD Polman Terpilih Jadi Kurban Presiden Prabowo

Sulawesi Barat (12/05) – Seekor sapi jenis Simental milik Iskandar Ngani, warga ASAD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpilih menjadi hewan kurban bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sapi raksasa yang diberi nama “Bima” ini akan dikurbankan pada Hari Raya Iduladha 1447 H.

Bima bukan sapi sembarangan. Berdasarkan hasil pengukuran tim seleksi, sapi ini memiliki bobot fantastis mencapai 1.053 kilogram atau lebih dari 1 ton. Selain bobotnya yang jumbo, Bima memiliki tinggi badan 167 cm dan panjang 275 cm.

Iskandar Ngani, yang juga aktif dalam PERSINAS ASAD, mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. Baginya, terpilihnya Bima sebagai hewan kurban orang nomor satu di Indonesia adalah sebuah catatan sejarah pribadi yang sangat membanggakan.

“Hewan yang saya piara ini bisa terpilih, bisa menjadi hewan kurban Bapak Presiden, orang nomor satu di republik ini. Ini adalah sebuah hari yang bersejarah bagi saya,” ujar Iskandar.

Iskandar menegaskan bahwa kebanggaannya bukan semata-mata soal harga jual sapi tersebut, melainkan kehormatan karena ternak hasil jerih payahnya dipilih langsung oleh Presiden. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi lecutan semangat bagi warga lainnya, termasuk para pesilat di lingkungannya, untuk lebih serius menekuni dunia peternakan.

“Harapannya itu insyaallah nanti akan memotivasi para peternak khususnya sapi semakin semangat dan semakin terdorong untuk bersungguh-sungguh dalam hal beternak sapi,” tambahnya.

Lolos Seleksi Ketat dan Uji Laboratorium Bima terpilih setelah menyisihkan kandidat lainnya dalam proses seleksi yang ketat. Dari empat ekor sapi terbaik di Sulawesi Barat, Bima dinilai paling layak secara fisik untuk dijadikan hewan kurban Presiden.

Meski secara fisik dinyatakan sangat baik, tim seleksi tetap menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan yang komprehensif. Saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sapi tersebut bebas dari parasit internal melalui uji feses.

Jika hasil laboratorium dinyatakan aman, surat kesehatan hewan akan segera diterbitkan sebagai syarat mutlak bahwa ternak tersebut layak dan sehat untuk dijadikan hewan kurban. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah dalam menyediakan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.